Tampilkan postingan dengan label Orasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Orasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 November 2012

Bagaimana Jika (Aku) Bukan Muhammadiyah?



“Hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah...”

Kata Muhammadiyah di atas menunjukkan sebuah nomina (kata benda), yang berarti kita memaknainya dengan merujuk bahwa Muhammadiyah itu sebagai organisasi. Oleh karena itu, jelas dalam pola kalimat di atas rujukannya untuk orang/seseorang yang mengabdikan dirinya pada organisasi tersebut. Maka jika diartikan secara sederhana, makna yang bisa didapat setelah menafsirkan kalimat di atas adalah: jangan mencari (mengharapkan) sesuatu dari Muhammadiyah, tapi perbuatlah sesuatu untuk Muhammadiyah.
Kalimat di atas seolah menjadi  jargon (jika boleh dikatakan seperti itu) yang menjadi pesan moral kepada setiap orang yang mau mengabdikan dirinya pada organisasi tersebut. Sebagai sebuah organisasi yang telah mapan, Muhammadiyah menunjukkan eksistensinya dalam konteks sumbangan organisasi masyarakat bagi negara/bangsa pada khususnya. Fokus amal (sumbangsih) yang dikedepankan oleh Muhammadiyah adalah dalam segi pendidikan. Hal tersebut terbukti (konsisten) dengan banyak dan berkembangnya sekolah-sekolah, maupun perguruan tinggi yang tersebar dihampir seluruh Indonesia. Termasuk dalam hal ini tentunya Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) sebagai bagian dari amal usaha tersebut.
Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Kauman Yogyakarta, memiliki empat fokus utama yang menjadi pedomannya. Fokus tersebut terletak pada penghilangan bentuk perilaku Musyrik, Bidah, Khurofat, dan Takhayul. Keempat perilaku (salah) tersebut menjadi penanda jaman saat itu, ketika agama Islam yang masuk ke Nusantara telah berasimilasi dengan kepercayaan/kultur budaya yang sebelumnya ada. Konsep tersebut tentunya didorong oleh situasi dan kondisi yang menyertainya. Empat hal tersebut menjadi penghalang dalam mencapai tujuan utama Muhammadiyah didirikan sebagai bagian dari upaya meluruskan kembali arus keimanan dalam beragama Islam. Semata-mata aspek tersebut merupakan landasan dalam mencapai masyarakat yang lurus, konsisten, dan benar dalam menggunakan Al Quran dan Hadist sebagai acuan dalam menjalankan hidup di dunia ini.
Muhammadiyah menjadi pusat muslim saleh yang progresif dengan gerakan yang cenderung modernis dan reformis. Disebut reformis karena sebagaimana yang tersirat dari namanya, Muhammadiyah (pengikut Nabi Muhammad), lebih menekankan pemahaman dan pendalaman (ijtihad) atas kitab suci Al Quran dan mendorong kepercayaan kembali kepada kebentuk suci seperti yang diajarkan dan dipraktekkan oleh Nabi Muhammad Saw dan keempat khalifah sesudahnya.
Sementara itu disebut modernis karena Muhammadiyah mempropagandakan ajaran Islam “secara jaman sekarang”. Sekolah-sekolah Muhammadiyah didirikan pada 1912 di Kauman, kemudian sepanjang tahun 1910-an beberapa sekolah didirikan didaerah lainnya. Semuanya meniru sekolah bumiputra pemerintah yang mengajarkan pelajaran agama Islam maupun sekuler.
Muhammadiyah bergerak seiring perkembangan jamannya, maka berdasarkan alu perkembangan tersebut hoofbestuur Muhammadiyah (seperti yang terdapat pada buku  “Dasar-dasar Gerakan Muhammadiyah”) menjejakkan dan mengokohkan dengan; Memperdalam masuknya Iman, memperluas paham agama, memperhalus budi pekerti, menuntun amalan Intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan Majlis Tanwir, mengadakan koferensi bagian, memusyawarahkan putusan, mengawaskan gerakan dalam, menyambungkan gerakan luar.
Keimanan merupakan aspek utama yang dikedepankan dalam rangka beragama. Termasuk dalam ruh organisasinya, Muhammadiyah selalu mengedepankan pendalaman ihwal iman tersebut. Tafsir langkah Muhammadiyah setelah memperdalam keimanan tersebut diwujudkan dalam langkah memperluas pemahaman agama. Untuk hal ini perlu saya ketengahkan bahwa dalam konteks tafsir langkah tersebut ada tentunya “kebersamaan” dalam satu visi memajukan Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi.
“Bagaimana jika (aku) bukan Muhammadiyah?” pertanyaan yang mendasar dengan mempertimbangkan pula kata Muhammadiyah tersebut yang merujuk pada sebuah perkumpulan/organisasi masyarakat. Tentunya ini terkait dengan pemahaman dalam konteks perluasan paham agama, yang jika kita kembali mengingat bahwa agama Islam tidak mengikat paham. Namun perluasan paham dalam agama itu harus dengan syarat dan bahan-bahan yang telah ditetapkan dalam agama. Sekali-kali tidak boleh seseorang memahami agama menurut hawa nafsu atau kehendak hati sendiri.
Dengan demikian, pertimbangan di atas dapat menjadi rujukan dalam merumuskan jawaban akan pertanyaan yang muncul tersebut. Tentunya perluasan paham dalam beragama tersebut perlu menjadi letak dasar dalam mengembangkan Muhammadiyah dalam era kontemporer yang ada sebagai kemajuan jaman. Sejarah telah mengajarkan bagaimana kita harus lebih arif dalam bertindak, dan menjadikannya contoh yang nyata dalam merangkai masa depan yang lebih baik.
Saya yakin Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) didirikan berdasarkan ruh yang tertambat dalam kerangka langkah gerakan Muhammadiyah tersebut. Perlu sebuah kontemplasi diri dari masing-masing bagian untuk merujuk kembali pada amanat yang tertuang dalam langkah hoofbestuur sebagai refleksi terhadap apa yang menjadi cita-cita mulia, seperti juga yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar kita yaitu untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan kader ataupun bukan cita-cita tersebut harus menjadi titik tolak untuk sebuah kemajuan.
Amalan Intiqad menjadi suatu solusi dalam rangka mencapai cita-cita tersebut, yang tentu dapat mendatangkan kebaikan dan kesempurnaan. Setiap anggota Muhammadiyah ataupun bukan (belum) Muhammadiyah wajib mengamalkan amalan intiqad ini, sebagai upaya dalam mencapai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dalam konteks kebersamaan tentunya ikhtiar yang paling baik yaitu dengan saling mengingatkan akan yang baik dan apa yang buruk demi mencapai keselamatan bersama.


Kutipan ayat di atas merupakan penutup esai ini, yang tentunya pula sebagai refleksi untuk kita dalam memaknai sebuah perbedaan dalam bingkai kebersamaan. Tentunya dengan tujuan untuk semakin mengamalkan amal inti dari setiap gerakan Muhammadiyah secara khususnya.

Sekedar bacaan
Shiraishi, T. (1997). An Age in Motion: Popular Radicalism in Java 1912-1926 (H. Farid, Trans.). Jakarta: Grafiti.
Tim Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar. 2009. Dasar-dasar Gerakan Muhammadiyah. Bandung: PWM Jabar.

Jumat, 30 Desember 2011

Peran Bahasa dalam Sebuah Peperangan: Kaitan Lintas Jaman dalam Penggunaan huruf Braille dan Navajo code


















Sebuah peperangan selalu memunculkan cerita yang menarik untuk dibahas dalam sebuah wacana tentang sejarah terjadinya dan penemuan-penemuan muktahir yang menyertainya. Selama ini kita lebih dikenalkan kepada kemajuan teknologi persenjataan dalam setiap perang yang terjadi. Lalu sebagai contoh kita dikenalkan dengan jenis senjata mulai dari AK-47, Revolver, Teknologi Bom Atom, dan lainnya.

Berbagai penemuan teknologi tersebut merupakan bagian dari perang yang terjadi disudut yang lain—selain untuk mendominasi dunia—sebagai perang para ilmuan dari setiap negara yang saling berlawanan. Seperti pada penciptaan teknologi bom atom, Jerman memiliki tekniknya dengan sumber daya manusia yang menciptakan teknologi tersebut, namun celakanya sumber daya inti (uranium) tidak dimilikinya. Sementara Amerika memiliki sumber daya alam berkaitan dengan uranium tersebut, namun teknologinya (SDM) belum mencapai taraf seperti yang Jerman miliki. Perang terjadi dalam berbagai bidang, dengan memaksimalkan segala potensi yang ada untuk saling mengalahkan satu sama lainnya.

Namun, di sisi yang lain peran bahasa, yang digunakan oleh peretas kode perintah dalam sebuah peperangan luput dari perhatian kita. Dalam konteks seperti ini saya berusaha mengungkapkan perihal tersebut yang berpusat pada kepentingan pragmatis huruf Braille oleh tentara Prancis saat perang, dan penggunaan Bahasa suku Navajo yang digunakan tentara Amerika ketika perang dunia II.

Alasan yang muncul dari pemilihan dua peristiwa yang terpaut jauh waktu terjadinya itu adalah pada perkembangan teknologi yang melatarbelakanginya, terutama dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa tulis dan lisan. Huruf Braille dengan media teks tulis tentunya mempertimbangkan bahan dan jenis huruf dalam setiap wacana yang tertuang dalam teks tersebut. Sandi Navajo sebagai sandi perang lebih menarik lagi, karena Sandi tersebut ada dalam bahasa lisan yang merupakan bahasa suku Indian. Menariknya penggunaan bahasa Navajo sebagai sandi rahasia merupakan cara muktahir—pada saat perang dunia II—yang dilakukan oleh tentara Amerika dengan memanfaat suku Indian.

Rentang waktu yang jauh tersebut membuat penggunaan huruf Braille tercatat sebagai bagian dari sejarah sandi perang yang pertama kali digunakan. Amerika dengan segala pengembangan teknologi yang dilakukannya tidak mampu bertahan lama dengan segala keunggulannya, cara konvensional yang akhirnya dilakukan adalah dengan menggunakan bahasa suku Indian Navajo tersebut. Tampaknya Amerika belajar dari penggunaan praktis huruf Braille yang jauh hari digunakan tentara Prancis abad 19.

Huruf Braille adalah sejenis sistem tulisan sentuh yang digunakan oleh orang buta. Sistem ini diciptakan oleh seorang Perancis yang bernama Louis Braille yang buta disebabkan kebutaan waktu kecil. Ketika berusia 15 tahun, Braille membuat suatu tulisan tentara untuk memudahkan tentara untuk membaca ketika gelap. Tulisan ini dinamakan huruf Braille. Namun ketika itu Braille tidak mempunyai huruf W.

Munculnya inspirasi untuk menciptakan huruf-huruf yang dapat dibaca oleh orang buta berawal dari seorang bekas perwira artileri Napoleon, Kapten Charles Barbier. Barbier menggunakan sandi berupa garis-garis dan titik-titik timbul untuk memberikan pesan ataupun perintah kepada serdadunya dalam kondisi gelap malam. Pesan tersebut dibaca dengan cara meraba rangkaian kombinasi garis dan titik yang tersusun menjadi sebuah kalimat. Sistem demikian kemudian dikenal dengan sebutan night writing atau tulisan malam.

Demi menyesuaikan kebutuhan para tunanetra, Louis Braille mengadakan uji coba garis dan titik timbul Barbier kepada beberapa kawan tunanetra. Pada kenyataannya, jari-jari tangan mereka lebih peka terhadap titik dibandingkan garis sehingga pada akhirnya huruf-huruf Braille hanya menggunakan kombinasi antara titik dan ruang kosong atau spasi. Sistem tulisan Braille pertama kali digunakan di L’Institution Nationale des Jeunes Aveugles, Paris, dalam rangka mengajar siswa-siswa tunanetra.

Kontroversi mengenai kegunaan huruf Braille di Perancis sempat muncul hingga berujung pada pemecatan Dr. Pignier sebagai kepala lembaga dan larangan penggunaan tulisan Braille di tempat Louis mengajar. Karena sistem baca dan penulisan yang tidak lazim, sulit untuk meyakinkan masyarakat mengenai kegunaan dari huruf Braille bagi kaum tunanetra. Salah satu penentang tulisan Braille adalah Dr. Dufau, asisten direktur L’Institution Nationale des Jeunes Aveugles. Dufau kemudian diangkat menjadi kepala lembaga yang baru. Untuk memperkuat gerakan anti-Braille, semua buku dan transkrip yang ditulis dalam huruf Braille dibakar dan disita. Namun dikarenakan perkembangan murid-murid tunanetra yang begitu cepat sebagai bukti dari kegunaan huruf Braille, menjelang tahun 1847 sistem tulisan tersebut diperbolehkan kembali.

Pada tahun 1851 tulisan Braille diajukan pada pemerintah negara Perancis agar diakui secara sah oleh pemerintah. Sejak saat itu penggunaan huruf Braille mulai berkembang luas hingga mencapai negara-negara lain. Pada akhir abad ke-19 sistem tulisan ini diakui secara universal dan diberi nama ‘tulisan Braille’. Di tahun 1956, Dewan Dunia untuk Kesejahteraan Tunanetra (The World Council for the Welfare of the Blind) menjadikan bekas rumah Louis Braille sebagai museum. Kediaman tersebut terletak di Coupvray, 40 km sebelah timur Paris.

Sistem tulisan Braille mencapai taraf kesempurnaan di tahun 1834. Huruf-huruf Braille menggunakan kerangka penulisan seperti kartu domino. Satuan dasar dari sistem tulisan ini disebut sel Braille, di mana tiap sel terdiri dari enam titik timbul; tiga baris dengan dua titik. Keenam titik tersebut dapat disusun sedemikian rupa hingga menciptakan 64 macam kombinasi. Huruf Braille dibaca dari kiri ke kanan dan dapat melambangkan abjad, tanda baca, angka, tanda musik, simbol matematika dan lainnya. Ukuran huruf Braille yang umum digunakan adalah dengan tinggi sepanjang 0.5 mm, serta spasi horizontal dan vertikal antar titik dalam sel sebesar 2.5 mm.

Berdasarkan perkembangan penggunaan huruf Braille di atas tentunya menjadi suatu hal yang positif, dari awal kegunaannya sebagai sandi perang berubah menjadi alat bantu baca bagi penyandang cacat mata. Kapten Charles Barbier, pada awalnya mungkin tidak menyangka bahwa penemuannya akan berdampak positif bagi kepentingan manusia setelah sebelumnya dijadikan alat penunjang perang untuk membunuh manusia lainnya.

Jika penggunaan huruf Braille lebih tepat dikatakan sebagai bagian positif dari sebagian penunjang perang, lain halnya dengan penggunaan bahasa Navajo yang digunakan oleh tentara Amerika dalam perang Asia-Pasific melawan Jepang. Amerika memanfaatkan suku Indian sebagai bagian dari usahanya untuk menghegemoni dunia melalui penggunaan bahasa navajo sebagai sandi perang.

Ide awal penggunaan bahasa Navajo ini berasal dari Philip Johnston, seorang peneliti bahasa Navajo yang telah melakukan penelitian terhadap bahasa suku Indian sejak lama. Gagasan penggunaan bahasa ini berawal dari pertemuannya dengan seorang veteran tentara Amerika pada perang dunia pertama. Bahwa penggunaan bahasa Inggris (American) dalam peretas sandi perang sudah dapat terpecahkan oleh musuh. Oleh karena itu harus ada cara lain untuk menjaga kerahasiaan sandi perintah tersebut.

Johnston sebagai seorang doktor ilmu bahasa merupakan lulusan Universitas Sorbone, Prancis. Dengan keahliannya dibidang bahasa bantu, ia meneliti bahasa-bahasa suku Indian di kawasan Amerika Utara. Termasuk dalam hal ini ia fokus meneliti bahasa suku Navajo, yang menurutnya memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan dialek bahasa suku Indian lainnya. Bahasa Navajo diteliti karena menurut Johnston, bahasa Navajo merupakan bahasa yang memiliki kompleksitas yang ekstrem dari segi struktur kalimat (sintaksis) dan pengaruh bahasa tonal yang memiliki kerumitan tersendiri. Ia banyak terpacu dengan sejarah terciptanya bahasa/ Huruf Braille yang dipelajarinya ketika kuliah dulu di Sorbone, Prancis.

Bahasa Navajo atau bahasa Navaho (Diné bizaad) adalah sebuah bahasa pribumi di Amerika bagian utara dan tepatnya di sebelah barat daya Amerika Serikat. Bahasa ini terutama dipertuturkan oleh suku bangsa Navajo dan jumlah penutur bahasa ini kurang lebih adalah 175.000 jiwa. Bahasa Navajo termasuk rumpun bahasa Na-Dene. bahasa Navajo adalah bahasa yang dipakai sebagai sandi yang tak terpecahkan di perang dunia kedua

Penggunaan bahasa Navajo ini mulai dikenalkan dalam dunia militer ketika Johnston pada tahun 1942 bertemu Major General Clayton B. Vogel, komandan umum korps marinir untuk kawasan pacific. Perang di kawasan Asia Pasific merupakan perang yang sangat berat bagi Amerika terutama dalam kaitannya untuk membendung dominasi Jepang. Amerika setelah menundukka Iwo Jima mengalami kesulitan untuk bergerak melumpuhkan Jepang ke kawasan yang lebih sentral. Oleh karena itu, banyak upaya dilakukan tentunya penggunaan Navajo code talker ini bagian dari upaya tersebut.

Johnston mengkondisikan bahasa Navajo tersebut dengan istilah sandi militer, hingga akhirnya bahasa tersebut dapat diterapkan dengan kebutuhan sandi pada situasi peperangan. Sebagai bagian jangka pangjang, kerjasama Johnston dengan Vogel tidak berhenti sampai pematangan media bahasa Navajo dalam teknis sandi perang. Lebih lanjut Johnston dan Vogel merancang untuk melatih suku Indian Navajo untuk kepentingan keberhasilan Navajo code tersebut. Hal tersebut dilakukan oleh divisi 4 marinir Amerika yang merekrut 200 orang suku Navajo untuk dijadikan tentara. Dengan tugas khusus sebagai peretas kode Navajo tersebut.

Misi divisi Navajo untuk sebagian besar mencapai puncak keberhasilan ketika difungsikan pada perang Asia Pasific melawan Jepang. Sandi Navajo menjadi sandi rahasia yang sulit diretas oleh pihak Jepang sebagai lawan. Dengan sadar akhirnya, Jepang serta merta membidik para Navajo Army tersebut sebagai target utama pengendalian perang. Setidaknya keberhasilan Navajo Code tersebut merupakan salah satu bagian cerita—sukses—sebuah teknologi perang. Namun, secara sederhana lalu kita mulai berpikir bahwa teknologi tidak menjamin keberlangsungan (baca: keberhasilan) sebuah misi perang. Sejarah telah membuktikan—pemanfaatan—cara konvensional dapat menjadi bagian dari solusi (walaupun dalam konteks perang tetap salah).

Konon menjelang meninggalnya, Philip Johnston menyempatkan diri untuk kembali ke Sorbone tempat ia dahulu menempa ilmu. Setelah itu diceritakan ia meninggal, dengan meninggalkan cerita tentang ketakutannya akan kesalahan yang ia lakukan dengan memanfaatkan suku Indian. Salah satu bagian ini ada yang menganggap kematiannya misterius karena ada nuansa mistis yang melatarbelakanginya.

Louis Braille dan Kapten Charles Barbier, mungkin bisa tertawa melihat dampak positif dari penemuannya. Bagi Johnston?

Jumat, 20 November 2009

Tentang Pramoedya 1


•Antinomi

Wahai huruf ... alangkah akan tinggi ucapan terima kasihku, bilalah kamu menjadi buku terbuka, bagi manusia yang membacanya. (Pramoedya Ananta Toer)

Kata di atas merupakan sepenggal tulisan yang ditulis oleh Pramoedya dalam prolog sebuah bukunya Menggelinding 1. Bukan tentang tulisan tersebut yang ingin saya bahas dalam tulisan ini, namun ada sisi yang menarik ketika kita membicarakan Pramoedya sebagai sastrawan dan di lain pihak kita membicarakan muatan filsafat yang ada dalam setiap kata yang tertuang pada karya-karyanya—dan boleh kiranya saya menyebut Pram sebagai seorang filosof. Tentunya secara sosiologis, seorang sastrawan merupakan bagian dari masyarakatnya (suatu), ada penekanan pada pada sisipan “nya” yang saya kira bukan hanya sebagai partikel pengganti untuk kata jamak, namun saya lebih memaknainya sebagai penunjuk kepada hal yang dituju—yang dalam hal ini masyarakat tempat Pram berkelindan. Masyarakat sebagai sebuah komuni merupakan kumpulan dari berbagai ide, ideologi, agama, perasaan, persamaan, dan perbedaan, yang satu sama lain saling berkausal dalam sebuah konvensi yang dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab—seharusnya. Sebagai seorang sastrawan tentunya kita akan mengatakan bahwa muatan imajinasi akan lebih kental dalam sebuah makna. Namun jika kita berbicara Pram sebagai seorang filosof, di mana saya dapat membuktikan bahwa memang Pram sebagai filosof, setidaknya dalam karyanya.
Terdapat tiga kata yang menjadi jurang pemisah yang sering kita ungkap dalam membicarakan sastra dan filsafat; data, fakta, fiksi. Dengan mudah ketiga kata tersebut dapat kita pilah ketika mengatakan data digunakan untuk ilmu-ilmu empiris, fakta untuk sejarah, dan fiksi untuk sastra. Perlu kiranya saya bahas secara etimologis sederhana berkaitan dengan ketiga kata tersebut. Data adalah istilah Latin yang persis sama arti dan bentuknya dengan kata given dalam bahasa Inggris. Dare dalam bahasa Latin adalah to give dalam bahasa Inggris dalam bentuk infinitif. Sedangkan data/given adalah bentuk past participle. Dengan demikian, data berarti suatu yang diberikan. Di sini akan menyangkut kepada prasangka positivisme, yang menyatakan sesuatu dikatakan data jika kenyataan itu dianggap diberikan oleh alam, dan dimaknai oleh inderawi manusia. Hal tersebut akan merujuk kepada apa yang dinamakan veracitas naturae (the truthfulness of nature), atau kejujuran alam. Sebaliknya, Descartes dengan asas evedensinya berpegang pada asas veracitas Dei (the truthfulness of God). Dengan demikian, kedua hal tersebut akan berujung kepada apa yang disebut dengan knowledge (pengetahuan), bahwa pengetahuan tidak dimulai dengan data, melainkan hanya bisa dimulai dengan teori, sedangkan data berfungsi untuk menguji kebenaran teori.
Istilah fakta berasal dari bahasa Latin factum (bentuk past participle dari kata kerja facere). Dalam bahasa Inggris ekuivalennya adalah: done sebagai bentuk past participle dari to do. Istilah factum tidak ada padanannya dalam bahasa Inggris, yang kemudian mengambil alih kata Latin tersebut dan mengubahnya menjadi fact. Disini konsep fakta berasal dari alam pemikiran yang berhubungan erat dengan behaviorisme.
Kenyataan-kenyataan dalam alam seakan-akan diberikan oleh alam dan karena itu disebut data. Sedangkan dalam sejarah kenyataan-kenyataan itu dianggap dibuat dan dilakukan oleh manusia melalui tindakan-tindakannya dan karena itu menjadi fakta. Fakta adalah hasil tindakan manusia sebagai homo agens atau mahluk yang bertindak dan berbuat. Baik data atau fakta selalu berhubungan dengan indera manusia. Data diterima oleh indera manusia sedangkan fakta dilakukan melalui indera manusia.

to be continue...

Selasa, 17 November 2009

Tentang Kebudayaan*

Ada banyak cara untuk mengungkapkan apa itu kebudayaan. Berawal dari definisi sederhana, kebudayaan dapat ditelusur dari segi etimologis yang berasal dari kata Sansekerta budhayah, yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Pengertian di atas sesuai dengan perspektif yang dikemukakan oleh kaum strukturalisme yang memandang bahwa kebudayaan sebagai produk atau hasil dari aktivitas nalar manusia, sumber kebudayaan tak lain adalah nalar manusia atau human mind. Kebudayaan dalam terminologi di atas masih terlalu sempit, jika boleh dikatakan masih terbatas dalam kaitannya dengan berbagai unsur yang membangun sebuah kebudayaan. Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah definisi seperti apa yang tepat untuk menjawab apa itu kebudayaan.

Terdapat banyak definisi tentang kebudayaan yang dimunculkan oleh berbagai pakar yang mengkaji tentang budaya dan kebudayaan tersebut. Dalam tulisan ini penulis memaparkan beberapa definisi tentang kebudayaan sebagai landasan teoretis dari beberapa pendekatan dan beberapa pakar yang mengungkapkan kebudayaan. menurut Canadian Commission for Unesco, kebudayaan dinyatakan sebagai: A dynamic value system of learned elements, with assumptions, conventions, beliefs and rules permitting members of a group to relate to each other and the world, to communicate and to develop their creative potential. Terdapat beberapa elemen penting dalam pengertian di atas, bahwa kebudayaan adalah sebuah nilai yang dinamik dari elemen-elemen pembelajaran yang berisi asumsi, kesepakatan, keyakinan dan aturan-aturan yang memperbolehkan anggota kelompok untuk berhubungan dengan yang lain. Pengertian kebudayaan ini termasuk dalam pengertian kebudayaan sebagai sistem nilai, yaitu kebudayaan sebagai sistem normatif yang mengatur kehidupan bermasyarakat.

Menurut Suparlan (1986) kebudayaan ialah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh masyarakat oleh manusia sebagai mahluk sosial, yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukannya. Dua pengertian di atas merujuk kepada pandangan kaum evolusionistik yang memberikan pengertian kebudayaan sebagai bentuk cipta, rasa, dan karsa atau kelakuan dan hasil kelakuan manusia. Kebudayaan mengandung tiga hal utama, yaitu sebagai sistem budaya, aktivitas, dan kebudayaan yang berwujud benda-benda (fisik).

Dengan demikian, dari berbagai definisi tentang kebudayaan di atas, dapat direduksi sebuah pengertian sederhana, bahwa kebudayaan merupakan bentuk hasil aktivitas nalar manusia yang terwujud dalam beberapa aspek yang meliputi sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan sebagai watak khas dari setiap masyarakat.

Wujud Kebudayaan

Berdasarkan definisi tentang kebudayaan di atas, dapat kita temukan bahwa terdapat sebuah dimensi wujud budaya. Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan meliputi tiga wujud, yang antara lain:

  1. Wujud ide

Wujud tersebut menunjukkan wujud ide dari kebudayaan, yang sifatnya abstrak. Dalam wujud ide ini terdapat gagasan, nilai, dan tata kelakuan, yang fungsinya ada untuk mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai bentuk kesopanan. Kebudayaan ideal ini sering pula disebut sebagai sistem budaya yang merupakan komponen kebudayaan yang berisi pikiran, gagasan, konsep, serta keyakinan, yang dalam bahasa Indonesia lazim kita sebut sebagai adat istiadat.

  1. Wujud aktivitas

Merupakan suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud tersebut disebut pula sebagai sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia. Sistem sosial ini merupakan perwujudan kebudayaan yang bersifat konkret, dalam bentuk perilaku dan bahasa.

  1. Wujud fisik

Wujud ini dinamakan pula sebagai kebudayaan fisik, yang merupakan hasil fisik aktivitas perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Sifatnya konkret dan berupa benda-benda.

Subtansi utama Kebudayaan

Terdapat beberapa subtansi utama dalam pembentukan sebuah kebudayaan. Subtansi utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di masyarakat yang member jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi. Selain itu, terpadat beberapa unsur yang membentuk kebudayaan. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh B. Malinowski, kebudayaan di dunia mempunyai tujuh unsur universal, yaitu:

  1. Bahasa
  2. Sistem teknologi
  3. Sistem mata pencaharian
  4. Organisasi sosial
  5. Sistem pengetahuan
  6. Religi/kepercayaan
  7. Kesenian

Konklusi

Sebagai kesimpulan, perlu untuk kita simak pernyataan yang dikemukakan oleh Herkovits dalam bukunya yang berjudul Man and His Work tentang teori kebudayaan, yaitu:

  1. Kebudayaan dapat dipelajari
  2. Kebudayaan berasal atau bersumber dari segi biologis, lingkungan, psikologis, dan komponen sejarah eksistensi manusia.
  3. Kebudayaan mempunyai struktur
  4. Kebudayaan bersifat dinamis
  5. Kebudayaan memperlihatkan keteraturan yang dapat dianalisis dengan metode ilmiah
  6. Kebudayaan merupakan alat bagi seseorang individu untuk mengatur keadaan totalnya dan menambah arti bagi kesan kreatifnya.

Kebudayaan dalam kerangka ilmu sosial budaya dasar adalah berkaitan dengan penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai kemanusiaan.

Referensi

Kaflan, David. 1999. Teori Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Soelaeman, Munandar. 2001. Ilmu Budaya dasar: Suatu Pengantar. Bandung: Refika Aditama.

Sumaatmadja, Nursyid. 1998. Manusia dalam Konteks Sosial, Budaya, dan Lingkungan Hidup. Bandung: CV. Alfabeta.


*Bahan ajar Mata Kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar, pada Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI)

Jumat, 16 Oktober 2009

Catatan Resah

...
kau buat aku bertanya

kau buat aku mencari
tentang rasa ini
aku tak mengerti
akankah sama jadinya
bila bukan kamu
lalu senyummu menyadarkanku...

Meresapi lirik lagu Sherina di atas membuat suasana hati tambah tak menentu. Wah, tentu ada yang salah dengan nuansa hati yang ada. Setidaknya, mungkin seperti itulah jiwa melankolisku yang sedang bergejolak.
Awalnya aku percaya akan semua cerita tentang ada. Ya, ada cinta yang tumbuh selaksa mawar yang sedang mekar. Namun, lagi aku dirundung gelisah setelah melihat kenyataan yang ada tak sama dengan visi dalam menilai rasa. Ah, rasanya terlalu berlebihan semua cerita ini.

...jangan paksa aku mencari yang lebih baik, karena senyummu menyadarkanku...

Belum sempat senyuman itu hadir nyata dalam visualisasi mata. Belum sempat pula tangan ini berjabat dalam hangat nuansa. Kini, kenyataannya telah usang seiring kata tentang resah.
Ya, Aku baru bisa menikmati dari sini...lewat facebook. Dan hanya indah yang terasa hampa dalam senyuman tentang kejujuran rasa.

Akhirnya;
"Jujur, Aku mengagumimu. Bukan karena cantik dirimu, bukan pula karena senyumanmu. Tapi yang ada di hati ini hanya merindumu dan tentunya cinta". Biar saja begitu adanya.

Sabtu, 24 Mei 2008

Kolerasi Sastra dengan Filsafat


Wawancara dengan Ahmad Syamsu Rizal (dosen filsafat UPI)

Wawancara ini bertempat di jurusan MKDU UPI. Perihal hubungan antara filsafat dengan sastra, dan juga manfaat sastra yang bermuatan filsafat.

Bagaimana hubungan antara filsafat dengan sastra menurut anda?
Hubungan filsafat dengan sastra adalah berkenaan dengan muatan itu, filsafat akan bermakna dalam sastra kalau sastra diisi dengan nilai-nilai karena filsafat hasil perenungan manusia untuk menemukan jatidirinya. Jadi disini sastra berfungsi mengkomunikasikan nilai-nilai tersebut sedemikian rupa berdasarkan karaker sastra. Sastra mengandung unsur hiburan sehingga nikmat dibaca. Keuntungan filsafat dengan sastra yaitu pemikiran kefilsafatan jadi tidak terasa. Sastra tidak menggurui beda dengan filsafat yang murni. Filsafat disebut sebagai pengetahuan lapis kedua bahkan ketiga.

Bagaimana kaitanya antara sastra dan filsafat dalam nilai-nilai?
Kalau sastra dan filsafat bekerja sama maka keduanya akan mendapat keuntungan jadi sastra tidak kering dari nilai-nilai kehidupan. Objek dari filsafat realitas kehidupan yang penuh makna atau pemaknaan terhadap kehidupan itu sendiri. Sastra akan lebih berisi tidak hanya hasil khayalan tanpa bobot tapi menjadi rekayasa bahasa sehingga mengandung nilai edukatif yang mengandung nilai kehidupan. Sastra dan filsafat bisa membawa kehidupan sosial lebih bermakna.

Lalu bagaimana sebuah sastra yang baik menurut anda?
Sastra yang baik itu adalah sastra yang mengandung nilai, yang membawa kematangan melalui pemaknaan-pemaknaan. Terhadap fenomena kehidupan. Orang tidak hanya kagum pada penghargaanya saja. Sastra yang bisa menyampaikan misi. Jadi sastra yang mengandung edukatif. Proses edukatif terjadi bila terjadi proses pembelajaran pada pembacanya.

Lalu bagaimana anggapan tentang sastra untuk sastra atau seni untuk seni?
Paham inilah yang akan mengarahkan pada paham dehumanisasi atau hilangnya nilai-nilai kemanusiaan. Efeknya manusia akan jadi alat yang di eksplore oleh karyanya sendiri. Seni menjadi simbol yang agung yang akhirnya manusia-manusia jadi korban. Seni seolah menjadi dewa atau lebih ekstrimnya seakan menjadi Tuhan yang tidak bisa diganggu gugat. Sebuah contoh adalah peristiwa yang terjadi di Meksiko 20 ribu orang telanjang di sebuah lapangan. Itu disebut seni. Lalu apa salahnya ini adalah seni. Pandangan ini benar secara seni. Akan tetapi kita sebagai manusia selalu ada nilai kemanusiaan. Apapun yang diciptakan manusia maka sewajarnya harus membantu manusia. Membantu manusia meningkatkan kualitas manusia dan bukan menjerumuskan. Maka sastra harus diberi bobot dengan nilai-nilai kemanusiaan. Seni itu harus mengarahkan pada kehidupan. Dibalik keindahan ada nafsu sebagai karakteristik kebinatangan. Hingga seni menjadi kenikmatan duniawi yang rendah. Bila tidak bisa membedakan keindahan dan nafsu maka akan mengatakan wanita telanjang itu sebagai seni. Jadi disinilah pengambilan keputusan yang tidak bisa membedakan pemahaman yang berdasarkan seni atau nafsu.

Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan reka bahasa yang anda ucapkan tadi?
Bahasa adalah alat komunikasi. Alat jangan jadi tujuan. Sastra demi sastra maka disini terjadi alat jadi tujuan. sastra sebagai alat komunikasi yang dapat direkayasa yang mengandung misi. Keunggulan sastra yaitu menggairahkan hidup maka mesti bahasa sekedar simbol tapi ia memiliki daya tarik sendiri.

Bagaimana sastra yang mengandung nilai kemanusiaan?
Sastra adalah alat untuk mengkomunikasikan nilai-nilai kemanusiaan. Kenapa harus dengan sastra? Karena manusia bosan dengan pengajaran-pengajaran. Nilai sesuatu yang memberatkan bagi manusia. Akan tetapi bila dibungkus dengan sastra, nilai-nilai itu menjadi ringan dan merasuk dalam dirinya tanpa terasa. Unsur utama bahasa sastra adalah kemasanya. Hal ini jangan direduksi terlalu jauh karena nanti akan kehilangan fungsi utamanya.

Bagaimana fungsi sastra terkait pemahaman harus mendidik dan menghibur?
Yang intinya adalah hiburan. Yang ideal mendidik dan menghibur. Sastra baru bermakna bila mengandung unsur pendidikan, menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan sehingga pembaca mengalami perubahan dalam memandang kehidupan ke arah yang bermakna. Bukanya kearah degradasi atau amoral. Nilai yang baik untuk sebuah sastra adalah nilai-nilai ketuhanan, karena itu yang banyak dicari manusia.

Bagaimana kaitanya sastra dengan alat didaktik dan ideologi?
Sastra sebagai alat bisa dijadikan apa saja. Sastra bisa dijadikan alat pembangkit pemberontakan. Sastra bisa mempengaruhi pembaca tanpa terasa atau propaganda.

Selasa, 20 Mei 2008

Ruang Imajinasi


: 12 Mei
Boleh aku katakan kata itu keramat? Ah…bukan kata, tepatnya angka keramat, angka sial, angka kepahitan. Bagiku, bagi bangsaku, angka sial bukan lagi angka 13 tetapi angka 12. Ya, angka 12. Tepatnya 12 Mei. Kata orang, dan juga sebagian orang, tepat tanggal 12 Mei sepuluh tahun yang lalu, merupakan kepahitan yang teramat bagi bangsaku. Tepatnya setelah penembakan empat orang mahasiswa Trisakti yang kelak dikukuhkan sebagai pahlawan reformasi.
12 Mei sepuluh tahun yang lalu, merupakan awal dari deru perubahan yang dicita-citakan masyarakat selama ini. Ah…saudara, sebenarnya apa arti perubahan itu? Apa pula arti dari kebebasan? Ya, aku mengerti setiap manusia itu hakikatnya sebagai mahluk bebas. Manusia ingin selalu bebas dari segala bentuk nilai. Manusia bosan dengan nilai. Tetapi manusia tidak akan bisa menikmati kebebasan itu sebebas-bebasnya, manusia akan merasakan nikmatnya kebebasan tatkala terikat. Kebebasan yang terikat akan memberikan kenikmatan dalam nurani.
Aku teringat dengan pendapat Ortega “Esco Este Esco” manusia hidup bersama manusia lainnya. Dalam agama yang aku anut selalu mengajarkan hubungan baik dengan sesama manusia (kecenderungan Jama’iyyah). Alangkah indahnya kebebasan ini jika kita maknai dalam kebersamaan.
12 Mei sepuluh tahun yang lalu. Harusnya kita dapat mengambil hikmah dari peristiwa itu. Harusnya kita juga dapat merenungi, ternyata tidak hanya dengan mulut perjuangan ini dapat mencapai titik tujuannya. Tetapi dengan usaha, dan bahkan dengan pengorbanan nyawa. Seharusnya kita memaknai kejadian tersebut, bukan hanya dengan cuap-cuap basi yang tak berguna.
Kita memiliki dua telinga dan satu mulut, maka semestinya kita bisa mendengarkan dua kali lebih banyak daripada berbicara (Epictus). Sudah saatnya kita lebih bijak dalam berbicara, berbuat, dan bertingkah laku. Lebih banyak mendengar, dan banyak bekerja untuk kemajuan bangsa ini. Semoga 12-12 Mei selanjutnya bukan lagi menjadi simbol kepahitan bangsaku ini, tetapi merupakan simbol kemajuan bagi bangsa Indonesia tercinta.
“Semoga bukan hanya dalam imajinasiku saja.”
SEMOGA SAJA.