Jumat, 23 November 2012

Bagaimana Jika (Aku) Bukan Muhammadiyah?



“Hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah...”

Kata Muhammadiyah di atas menunjukkan sebuah nomina (kata benda), yang berarti kita memaknainya dengan merujuk bahwa Muhammadiyah itu sebagai organisasi. Oleh karena itu, jelas dalam pola kalimat di atas rujukannya untuk orang/seseorang yang mengabdikan dirinya pada organisasi tersebut. Maka jika diartikan secara sederhana, makna yang bisa didapat setelah menafsirkan kalimat di atas adalah: jangan mencari (mengharapkan) sesuatu dari Muhammadiyah, tapi perbuatlah sesuatu untuk Muhammadiyah.
Kalimat di atas seolah menjadi  jargon (jika boleh dikatakan seperti itu) yang menjadi pesan moral kepada setiap orang yang mau mengabdikan dirinya pada organisasi tersebut. Sebagai sebuah organisasi yang telah mapan, Muhammadiyah menunjukkan eksistensinya dalam konteks sumbangan organisasi masyarakat bagi negara/bangsa pada khususnya. Fokus amal (sumbangsih) yang dikedepankan oleh Muhammadiyah adalah dalam segi pendidikan. Hal tersebut terbukti (konsisten) dengan banyak dan berkembangnya sekolah-sekolah, maupun perguruan tinggi yang tersebar dihampir seluruh Indonesia. Termasuk dalam hal ini tentunya Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) sebagai bagian dari amal usaha tersebut.
Muhammadiyah yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Kauman Yogyakarta, memiliki empat fokus utama yang menjadi pedomannya. Fokus tersebut terletak pada penghilangan bentuk perilaku Musyrik, Bidah, Khurofat, dan Takhayul. Keempat perilaku (salah) tersebut menjadi penanda jaman saat itu, ketika agama Islam yang masuk ke Nusantara telah berasimilasi dengan kepercayaan/kultur budaya yang sebelumnya ada. Konsep tersebut tentunya didorong oleh situasi dan kondisi yang menyertainya. Empat hal tersebut menjadi penghalang dalam mencapai tujuan utama Muhammadiyah didirikan sebagai bagian dari upaya meluruskan kembali arus keimanan dalam beragama Islam. Semata-mata aspek tersebut merupakan landasan dalam mencapai masyarakat yang lurus, konsisten, dan benar dalam menggunakan Al Quran dan Hadist sebagai acuan dalam menjalankan hidup di dunia ini.
Muhammadiyah menjadi pusat muslim saleh yang progresif dengan gerakan yang cenderung modernis dan reformis. Disebut reformis karena sebagaimana yang tersirat dari namanya, Muhammadiyah (pengikut Nabi Muhammad), lebih menekankan pemahaman dan pendalaman (ijtihad) atas kitab suci Al Quran dan mendorong kepercayaan kembali kepada kebentuk suci seperti yang diajarkan dan dipraktekkan oleh Nabi Muhammad Saw dan keempat khalifah sesudahnya.
Sementara itu disebut modernis karena Muhammadiyah mempropagandakan ajaran Islam “secara jaman sekarang”. Sekolah-sekolah Muhammadiyah didirikan pada 1912 di Kauman, kemudian sepanjang tahun 1910-an beberapa sekolah didirikan didaerah lainnya. Semuanya meniru sekolah bumiputra pemerintah yang mengajarkan pelajaran agama Islam maupun sekuler.
Muhammadiyah bergerak seiring perkembangan jamannya, maka berdasarkan alu perkembangan tersebut hoofbestuur Muhammadiyah (seperti yang terdapat pada buku  “Dasar-dasar Gerakan Muhammadiyah”) menjejakkan dan mengokohkan dengan; Memperdalam masuknya Iman, memperluas paham agama, memperhalus budi pekerti, menuntun amalan Intiqad, menguatkan persatuan, menegakkan keadilan, melakukan kebijaksanaan, menguatkan Majlis Tanwir, mengadakan koferensi bagian, memusyawarahkan putusan, mengawaskan gerakan dalam, menyambungkan gerakan luar.
Keimanan merupakan aspek utama yang dikedepankan dalam rangka beragama. Termasuk dalam ruh organisasinya, Muhammadiyah selalu mengedepankan pendalaman ihwal iman tersebut. Tafsir langkah Muhammadiyah setelah memperdalam keimanan tersebut diwujudkan dalam langkah memperluas pemahaman agama. Untuk hal ini perlu saya ketengahkan bahwa dalam konteks tafsir langkah tersebut ada tentunya “kebersamaan” dalam satu visi memajukan Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi.
“Bagaimana jika (aku) bukan Muhammadiyah?” pertanyaan yang mendasar dengan mempertimbangkan pula kata Muhammadiyah tersebut yang merujuk pada sebuah perkumpulan/organisasi masyarakat. Tentunya ini terkait dengan pemahaman dalam konteks perluasan paham agama, yang jika kita kembali mengingat bahwa agama Islam tidak mengikat paham. Namun perluasan paham dalam agama itu harus dengan syarat dan bahan-bahan yang telah ditetapkan dalam agama. Sekali-kali tidak boleh seseorang memahami agama menurut hawa nafsu atau kehendak hati sendiri.
Dengan demikian, pertimbangan di atas dapat menjadi rujukan dalam merumuskan jawaban akan pertanyaan yang muncul tersebut. Tentunya perluasan paham dalam beragama tersebut perlu menjadi letak dasar dalam mengembangkan Muhammadiyah dalam era kontemporer yang ada sebagai kemajuan jaman. Sejarah telah mengajarkan bagaimana kita harus lebih arif dalam bertindak, dan menjadikannya contoh yang nyata dalam merangkai masa depan yang lebih baik.
Saya yakin Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) didirikan berdasarkan ruh yang tertambat dalam kerangka langkah gerakan Muhammadiyah tersebut. Perlu sebuah kontemplasi diri dari masing-masing bagian untuk merujuk kembali pada amanat yang tertuang dalam langkah hoofbestuur sebagai refleksi terhadap apa yang menjadi cita-cita mulia, seperti juga yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar kita yaitu untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan kader ataupun bukan cita-cita tersebut harus menjadi titik tolak untuk sebuah kemajuan.
Amalan Intiqad menjadi suatu solusi dalam rangka mencapai cita-cita tersebut, yang tentu dapat mendatangkan kebaikan dan kesempurnaan. Setiap anggota Muhammadiyah ataupun bukan (belum) Muhammadiyah wajib mengamalkan amalan intiqad ini, sebagai upaya dalam mencapai amar ma’ruf dan nahi munkar. Dalam konteks kebersamaan tentunya ikhtiar yang paling baik yaitu dengan saling mengingatkan akan yang baik dan apa yang buruk demi mencapai keselamatan bersama.


Kutipan ayat di atas merupakan penutup esai ini, yang tentunya pula sebagai refleksi untuk kita dalam memaknai sebuah perbedaan dalam bingkai kebersamaan. Tentunya dengan tujuan untuk semakin mengamalkan amal inti dari setiap gerakan Muhammadiyah secara khususnya.

Sekedar bacaan
Shiraishi, T. (1997). An Age in Motion: Popular Radicalism in Java 1912-1926 (H. Farid, Trans.). Jakarta: Grafiti.
Tim Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar. 2009. Dasar-dasar Gerakan Muhammadiyah. Bandung: PWM Jabar.

Tidak ada komentar: